PINRANG, INFOBUZZPRESS.ONLINE – Satreskrim Polres Pinrang, Polda Sulsel mengamankan RS (26) atas dugaan pencabulan terhadap tantenya sendiri, MA (52). Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang pada Selasa (17/9/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan, pelaku ditangkap setelah 4 hari kabur dari rumah. “Kami telah mengamankan terduga tindak pidana pencabulan yang dilakukan keponakan terhadap tantenya sendiri,” ujar Andi Reza pada Sabtu (21/9/2024).
Kronologi kejadian bermula saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengecas handphone dan mencuci muka. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang dan memeluk korban, memegang payudaranya, dan mencium bagian punggung.
Korban yang terkejut langsung melawan dan memaki keponakannya. Hal ini membuat pelaku kabur dari rumah korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sementara Pelaku kabur dari rumah korban setelah kejadian,” jelas Reza.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik perbuatannya.(*).