Scroll untuk baca artikel
Example 325x300width="325" height="300">
Example floating
Example floating
Example 1600x533width="1600" height="533">
Headline

Kejar-kejaran Berparang di Warkop Pangkajene, Diduga Gegara Utang ‘BO’

×

Kejar-kejaran Berparang di Warkop Pangkajene, Diduga Gegara Utang ‘BO’

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

 

Infobuzzpress.online SIDRAP – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kejar-kejaran antar pemuda di salah satu warkop di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, pada Selasa malam, 17 September 2024. Dalam video berdurasi 56 dan 54 detik tersebut, terlihat seorang pemuda berbaju hitam celana pendek mendobrak pintu masuk warkop dan meminta perlindungan karena dikejar sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam.

 

Kapolsek Maritenggae, IPTU Antonius, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku. “Saat ini semuanya sudah kita amankan di Mapolsek Maritenggae untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya pada Rabu, 18 September 2024.

 

Hasil interogasi mengungkap bahwa aksi kejar-kejaran ini dipicu oleh utang akibat transaksi Booking Online (BO) melalui aplikasi hijau.

 

Terungkap bahwa teman pemuda yang dikejar, berinisial Edos, telah melakukan transaksi seks dengan seorang perempuan berinisial C (16) di kos pink Pangkajene. Setelah transaksi, Edos tidak membayar biaya yang telah disepakati, yaitu Rp250 ribu.

 

“Setelah main, Edos tidak bayar. Bahkan ia juga mengancam teman saya pakai badik,” ungkap C kepada penyidik Polsek Maritenggae.

 

Merasa dirugikan, beberapa penghuni kos pink keluar dan mempertanyakan alasan Edos tidak membayar. Namun, Edos kembali mengancam penghuni kos. Hal ini membuat salah satu penghuni kos mengambil parang dan mengejar Edos, hingga akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran yang viral di media sosial.

 

Saat ini, tiga orang pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan di Mapolsek Maritenggae. Sementara itu, Edos masih dalam pengejaran petugas karena melarikan diri setelah kejadian tersebut.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa transaksi BO dapat memicu tindak kekerasan dan kriminalitas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online dan menghindari transaksi yang berpotensi merugikan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *