Scroll untuk baca artikel
Example 325x300width="325" height="300">
Example floating
Example floating
Example 1600x533width="1600" height="533">
Headline

Soal Penemuan Mayat di Kelurahan Rappang, Panca Rijang, Sidrap

×

Soal Penemuan Mayat di Kelurahan Rappang, Panca Rijang, Sidrap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

InfoBuzzPress.online, SIDRAP –– Pihak aparat akhirnya menyimpulkan penyebab kematian Hj. Supiani bin B. Makkawaru yang ditemukan sudah tidak bernyawa dan mulai membusuk, Rabu, 2 Oktober 2024.

Korban mulai ditemukan sekitar pukul 09.00 WITA, di Jl. Ibrahim, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. 

Kapolsek Panca Rijang, KOMPOL Nano SH, bersama anggota Polsek Panca Rijang Polres Sidrap, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.

Korban diketahui bernama Hj. Supiani bin B. Makwaru, perempuan berusia 62 tahun, yang beralamat di Jl. Ibrahim, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Korban tidak memiliki pekerjaan dan tinggal sendiri di rumahnya.

Dalam kronologi kejadian disertai keterangan informasi dari saksi mata, perempuan Hasmini, yang merupakan tetangga korban, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA, ia mendatangi rumah korban. Saat membuka pintu, Hasmini melihat korban terbaring di kursi dalam keadaan sudah mulai membusuk.

Hasmini segera memanggil tetangga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panca Rijang.

Berdasarkan keterangan dari para tetangga, dugaan sementara jika korban diduga meninggal dunia akibat sakit.

Korban diketahui menderita Vertigo dan Diabetes, serta beberapa kali mengalami jatuh hingga tak sadarkan diri.

Sebab, korban pernah dibawa ke rumah sakit oleh tetangga setelah mengalami pingsan akibat jatuh.

Mengingat kondisi kesehatannya yang buruk, dugaan sementara adalah kematian korban disebabkan oleh penyakit yang di deritanya. 

Sementara ini, Pihak keluarga, diwakili oleh saudara korban, H. Aco, menyatakan bahwa mereka menerima kondisi kematian korban dan memilih untuk tidak melakukan otopsi.

Korban akan segera dikebumikan sesuai dengan rencana pihak keluarga di pemakaman umum Islam di Panca Rijang. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *