InfoBuzzPress.onpine, SIDRAP — Warga di Jl. Ibrahim, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap digegerkan oleh penemuan sesosok mayat pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, pagi.
Korban diketahui bernama H. Supiani, seorang perempuan berusia 70 tahun yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di Jl. Ibrahim, Kelurahan Rappang.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa dan penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Penemuan mayat ini mengejutkan warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Laporan ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian guna melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (*)