InfoBuzPress online, SIDRAP — Jasad Rustam alias Lambellang (53) yang ditemukan terapung di Bendungan Bulu Tengah, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, akhirnya dikebumikan pada Jumat malam (13/9).
Penemuan mayat yang menghebohkan warga setempat ini terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Identitas jasad tersebut diketahui bernama Rustam (53), seorang wiraswasta asal Dusun Kemirie, Desa Mattirotasi.
Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma didampingi Kasat Intelkam AKP Lukman Husain dan Kapolsek Watang Pulu IPTU Ahmad Tangko langsung mendatangi rumah duka dan memberikan ucapan duka cita mendalam.
“Kami masih melakukan penyelidikan soal penyebab kematian korban, apakah ada unsur pembunuhan atau murni meninggal tenggelam. Karena kabar keluarga jika korban hilang sejak 3-4 hari lalu dan sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan megalung di sungai Bulu Tengah sungai Pabbaresseng,” ungkap Kompol Ahmad Rosma.
Kronologi Penemuan
Penemuan mayat bermula ketika Mahmud alias Ladude (43) hendak menjala ikan di Bendungan Bulu Tengah. Setibanya di lokasi, Mahmud dikejutkan dengan penampakan mayat yang sudah membusuk dan seluruh tubuhnya membengkak. Ia pun segera bergegas pulang untuk melaporkan temuannya kepada warga setempat.
Tak lama kemudian, warga berdatangan ke lokasi untuk memastikan keadaan tersebut. Pihak kepolisian dari Polsek Watang Pulu yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Tangko bersama Tim SAR tiba di tempat kejadian pada pukul 21.40 WITA untuk mengevakuasi mayat.
Pukul 22.09 WITA, tim gabungan bersama keluarga korban berhasil memasukkan jasad ke dalam kantong mayat dan membawanya ke rumah duka menggunakan mobil ambulans.
Dugaan Penyebab dan Tindakan Lanjutan
Menurut keterangan, mayat Rustam diduga telah meninggal sekitar empat hari yang lalu. Pihak keluarga korban meminta agar jenazah segera dimakamkan setelah ditemukan, sehingga proses pemakaman langsung dilakukan tanpa autopsi lebih lanjut.
Polsek Watang Pulu telah menangani kasus ini, dan penemuan mayat tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)