Scroll untuk baca artikel
Example 325x300width="325" height="300">
Example floating
Example floating
Example 1600x533width="1600" height="533">
alfamidisidrap

Seluruh Toko Alfamidi di Sidrap disegel, Ada Apa?

×

Seluruh Toko Alfamidi di Sidrap disegel, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Sidraptoday.com, Sidrap– Seluruh Toko Alfamidi untuk sementara waktu tidak beroperasi di Sidrap.

Jaringan ritel tersebut, disegel oleh pemerintah daerah, melalui Kantor Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu (PTSP).

dilansir dari katasulsel.com Kabid Perizinan Kantor PTSP Sidrap, Sahar membenarkan hal tersebut saat di konfirmasi via ponselnya beberapa waktu lalu

Menurut Sahar, tindakan penyegelan terpaksa ditempuh oleh pihaknya bersama Satpol PP akibat perizinan.

Dia menyampaikan, pihak Alfamidi terkesan tidak ada perhatian terkait perizinannya. Dalam hal ini Surat izin Tempat Usaha (SITU)

“Terkesan tidak adanya perhatian dari pihak Alfmamidi mengurus izin SITU nya. Makanya kami menindak tegas,” ujar Sahar

Disampaikan lagi, upaya penindakan dengan menyegel toko jaringan ritel itu, diawali dengan teguran peringatan sebanyak dua kali

“Dalam data kami SITU dari Alfamidi sebenarnya telah berakhir di tahun 2021 bulan 7 akan tetapi tidak di perpanjang lagi, ini juga merupakan peringatan untuk toko atau minimarket sejenis untuk memperhatikan hal tersebut,” lanjutnya.

Lanjut, Warga juga mempertanyakan karyawan yang di pekerjaan di toko Alfamidi mayoritas dari luar daerah Sidrap.

” Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap terkait pendataan karyawan di Alfamidi karena Warga juga mempertanyakan hal itu, niscayanya kehadiran toko modern seperti Alfamidi mampu meyerap tenaga kerja dari warga lokal,” jelasnya.

Untuk hal ini pihak Perizinan PTSP masih menunggu konfirmasi dari pihak Alfamidi untuk mengurus Surat izin tempat usahanya.

” Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Alfamidi untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut, kami masih menunggu terkait hal tersebut,” tutupnya.(Adm)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *