Scroll untuk baca artikel
Example 325x300width="325" height="300">
Example floating
Example floating
Example 1600x533width="1600" height="533">
Korupsi

Hakim Alihkan Penahanan Iman Hud Cs Jadi Tahanan Kota

×

Hakim Alihkan Penahanan Iman Hud Cs Jadi Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600


Sidraptoday.com, Makassar – Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Honorarium Tunjangan Operasional Satpol PP Kota Makassar Tahun 2017 s/d 2020, Iman Hud Cs, sedikit bisa bernapas lega

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel pada Kejaksaan Negeri Makassar telah mengalihkan status penahanan mereka di Rumah Tahanan (Rutan) menjadi Tahanan Kota (Tahkot)

Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi., SH.,MH di ruang kerjanya, Jumat, 10 Februari 2023.

Soetarmi menerangkan, pengalihan status tahanan Iman Hud, SIP, M.Si dan Terdakwa Abdul Rahim, S.T dari tahanan Rutan menjadi Tahkot, atas dasar melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar

Sebelumnya, papar Soetarmi, hakim mengabulkan permohonan para terdakwa dan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengalihkan status penahanan terdakwa yang bersangkutan sejak tanggal 9 hingga 18 Februari 2023 atau selama 9 hari berdasarkan Surat Penetapan Majelis Hakim Nomor : 10/PID. Sus.TPK/2023/PN.MKS Tanggal 09 Februari 2023.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *