infobuzzpress.online, Sidrap — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat menetapkan Desa Benteng Alla, Kecamatan Baroko, sebagai lokus pelaksanaan Program Dai 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) tahun 2026. Penetapan ini disepakati dalam rapat koordinasi kedua lembaga.
Plt. Ketua BAZNAS Enrekang, Dirhamzah, mengatakan pemilihan Desa Benteng Alla berdasarkan kriteria 3T sesuai petunjuk teknis dari Kemenag RI.
Desa Benteng Alla cukup strategis karena merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Kabupaten Tana Toraja. Selain itu, desa ini juga masuk kategori Desa Zakat, sehingga dipilih sebagai lokus pelaksanaan Program Dai 3T tahun 2026,” kata Dirhamzah saat ditemui, Jumat (6/2/2026).
Untuk mendukung kelancaran dakwah dan menyambut Ramadhan 1447 H, BAZNAS mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp10 juta. Bantuan ini untuk biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, dan uang saku para dai.
Di Desa Benteng Alla terdapat sekitar 10 Masjid. Berdasarkan kesepakatan rapat, BAZNAS memberikan kontribusi bantuan sebesar Rp10 juta untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan dakwah,” jelasnya.
Saat ini telah ditetapkan dua orang dai yang akan bertugas, masing-masing berasal dari Kecamatan Maiwa dan satu dari wilayah Duri, Enrekang. Kegiatan direncanakan dimulai pada 15 Februari 2026, mendekati perkiraan awal Ramadhan 1447 H yang jatuh pada 17 atau 18 Februari.
Selama pelaksanaan, para dai akan didampingi tim dari Kemenag Enrekang serta BAZNAS tingkat kecamatan dan desa.
Rakor tersebut dihadiri Plt Ketua BAZNAS Enrekang Dirhamzah, Kasi Binmas Kemenag Enrekang Muh. Askar Asiz Mudji, Kepala Amil Pelaksana Rudi Hartono, Kabid Keuangan Hamriah, Kabid Pendistribusian Imam Ashari, serta sejumlah kabid lainnya.
Sementara itu, Kasi Binmas Kemenag Enrekang, Muh. Askar, mengatakan program ini bertujuan memperkuat syiar Islam, moderasi beragama, dan pemerataan pelayanan keagamaan selama Ramadhan.
Lokus pengiriman Dai 3T tahun ini di Desa Benteng Alla, Kecamatan Baroko, yang juga merupakan Kampung Moderasi di Kabupaten Enrekang. Pelaksanaan kegiatan dimulai 15 Februari hingga 23 Maret 2026,” terang Askar.
Para dai yang ditugaskan akan berperan sebagai ujung tombak dakwah, mulai dari membimbing ibadah, mengimami masjid, memimpin salat berjamaah, mengajar mengaji, hingga memberantas buta huruf Al-Qur’an.
Mereka juga akan berperan sebagai fasilitator penguatan moderasi beragama, menanamkan nilai-nilai Islam yang ramah dan toleran, serta melakukan kaderisasi dai lokal agar masyarakat dapat melanjutkan dakwah usai program.
Sumber anggaran program ini berasal dari UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang dan BAZNAS Enrekang,” pungkas Askar. (*)















