Sidrap, Infobuzzpress.online – Dalam rangka menangkal isu negatif yang dapat mengganggu kualitas dan kesuksesan Pilkada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap memperkuat kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan siber untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik, berintegritas, dan bebas dari informasi menyesatkan.
Dialog Publik Tematik Bahas Pengawasan Konten Internet
Sebagai langkah konkret, Bawaslu Sidrap menggelar dialog publik tematik dengan tema “Identifikasi Pengawasan Konten Internet (Siber)” pada Kamis (7/11/2024) di Kantor Bawaslu Sidrap, Jl. Pendidikan Nomor 5 Pangkajene Sidenreng. Dialog ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, serta jajaran Bawaslu Sidrap.
Turut hadir pula Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur media, dan jajaran Bawaslu Sidrap.
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
Asmawati Salam, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pemangku kepentingan dalam pengawasan isu negatif, terutama di dunia maya. Untuk itu, Bawaslu Sidrap telah membentuk Pokja Pengawasan Isu-isu Negatif yang melibatkan berbagai instansi terkait.
“Kemitraan dan sinergi sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan isu negatif berjalan efektif,” jelas Asmawati. [1]
Bawaslu Perketat Pengawasan Siber
Alamsyah, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel, menegaskan komitmen Bawaslu untuk memperketat pengawasan siber dalam menghadapi potensi isu hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA selama Pilkada.
Bawaslu telah menerima 25 laporan pelanggaran, sebagian besar berasal dari media sosial. Netralitas ASN menjadi perhatian utama Bawaslu. Selain itu, Bawaslu juga memantau aktivitas akun media sosial yang digunakan pasangan calon (paslon) untuk kampanye.
“Bawaslu memberikan perhatian khusus terhadap akun-akun pribadi dan kelompok yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena rentan menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi memicu konflik,” ujar Alamsyah. [2]
Dukungan Kominfo Sidrap
Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, menyambut baik dan mendukung kolaborasi yang dibangun Bawaslu Sidrap dalam mengawasi isu negatif pilkada, seperti politik uang, masalah netralitas ASN, serta ujaran kebencian.
“Edukasi di tengah masyarakat perlu terus dilakukan, termasuk melibatkan penceramah di masjid-masjid, karena itu bisa langsung menyentuh masyarakat,” tandas Bachtiar.
Kesimpulan
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menangkal isu negatif yang dapat mengganggu kualitas dan kesuksesan Pilkada 2024. Bawaslu Sidrap, dengan dukungan dari berbagai pihak, berkomitmen untuk memperkuat pengawasan siber dan memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik dan berintegritas.
Edukasi masyarakat dan pemantauan akun media sosial menjadi fokus utama dalam upaya menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Sidrap dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil.