Scroll untuk baca artikel
Example 325x300width="325" height="300">
Example floating
Example floating
Example 1600x533width="1600" height="533">
Uncategorized

Kadis Kominfo Enrekang Pemateri di Sosialosasi Pengawasan Pemilu; Ajak ASN dan Aparat Desa Jaga Netralisasi

×

Kadis Kominfo Enrekang Pemateri di Sosialosasi Pengawasan Pemilu; Ajak ASN dan Aparat Desa Jaga Netralisasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

InfoBuzzPress.online, ENREKANG — Bawaslu Kab Enrekang menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Lasharan Garden Kalosi, Selasa, 29 Oktober 2024

Bawaslu menghadirkan Kadis Kominfo Enrekang Hasbar mewakili Pj Bupati dan Kordinator daerah akademi pemilu dan demokrasi Kab. Enrekang Suardi Mardua sebagai pemateri

Example 300x600

Pesertanya berasal dari unsur kepala desa khususnya di Dapil 1 dan 2. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Enrekang Haslipa.

Hasbar membawakan areri Netralitas ASN dan Kades dalam Pilkada serentak 2024. Ia menekankan, pilkada yang berlangsung jurdil dan bermartabat dapat diwujudkan dengan ASN dan aparatur desa yang netral.

“netralitas dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan memastikan pelayanan publik tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik sehingga iklim pemilu yg sehat dan adil dapat menghindari konflik kepentingan yg dapat merusak reputasi institusi pemerintahan,” urai Hasbar.

Dengan demikian, netralitas ASN dan Aparat desa sangatlah penting guna menjaga demokrasi yg sehat dan transparan dan tetap menjaga posisi strategis mereka sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sikap profesionalisme dan etika birokrasi yg mulia.

Sementara Suardi Mardua mengatakan, pemilu dapat berjalan dengan baik jika sinergitas masyarakat dan penyelenggara pemilu bisa diwujudkan. Termasuk peran masyarakat dalam membantu pengawasan terhadap kecurangan yg terjadi dilapangan dengan cara melaporkan kepada lembaga terkait.

“Sampaikan indikasi pelanggaran baik dgn cara penyampaian informsi lisan dan tulisan atau melalui media sosial ataupun melaporkan langsung ke sekretariat Bawaslu terdekat,” jelasnya.

Haslipa dalam sambutannya menekankan untuk semua pihak dapat menjalankan tugasnya masing masing sesuai dengan aturan yg berlaku dan tidak melakukan hal yg dilarang dalam aturan pilkada.

“Kita mengedepankan unsur kehati harian jika hal tersebut masih belum jelas aturannya dengan cara menghindari atau tidak melakukan. ASN dan Pejabat publik lainnya perlu terlibat bersama Bawaslu dalam melakukan pengawasan tentu saja dengan tupoksi masing masing,” tegasnya.(Idu)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *