Parepare, Infobuzzpress.online – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare atas kecepatan penyampaian dokumen syarat penyaluran dana desa tahap II Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan pada Kamis (24/10/2024) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap.
Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Daerah Kabupaten. Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap, H. Basra, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque, disaksikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Supendi.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak Kepala Kanwil dan jajarannya. Kami merasa bangga dan mengapresiasi penghargaan yang diberikan,” ujar Basra. “Semua ini tidak lepas dari bimbingan Pak Kanwil dan Kepala KPPN Parepare dalam proses penyaluran TKD di Kabupaten Sidrap.”
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Supendi, menjelaskan bahwa memasuki triwulan terakhir, pihaknya melakukan evaluasi penyaluran TKD untuk seluruh pemda lingkup Ajatappareng.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian Pemda Kabupaten Sidrap dalam kinerja penyaluran TKD,” kata Supendi.
Kegiatan ini turut dihadiri Pj. Sekda Sidrap, Andi Bahari, Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) Sahabuddin, serta para kepala OPD pengelolah DAK dan dana desa lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap. (*)