sidraptoday.com, Sidrap-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Pitu Riawa menggelar Rapat Pleno terbuka, rekapitulasi Daftar Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Senin (8/5/2023)
Kegiatan Berlangsung di Aula Kantor Desa/Kelurahan Masing-masing dan diikuti, Kepala Desa,Lurah , Unsur TNI-Polri, Panwas Kelurahan/Desa dan Perwakilan Partai Politik.
Sementara itu Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pitu Riawa juga turun melakukan Monitoring di Beberapa Kelurahan/Desa
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pitu Riawa, usai melakukan Monitoring mengatakan Proses pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 sudah sampai pada tahapan Rekapitulasi DPSHP di tingkat Kelurahan/Desa
“Rekap DPSHP tidak berhenti sampai disini (Tingkat Desa/Kelurahan) namun berjenjang hingga tingkat Pusat” katanya
Selanjutnya ia mengatakan PPK Kecamatan Pitu Riawa terus berupaya memastikan penyelenggara ditingkat PPS menjalankan amanah sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme sebagaimana yang diatur oleh UU, PKPU dan Petunjuk Teknis.
“Tidak hanya itu koordinasi yang baik dan kesepahaman yang benar kepada seluruh stakeholder merupakan kunci utama dalam menyelesaikan setiap tahapan” Tandasnya
usai ditetapkan ditingkat Desa, DPSHP akan memasuki tahap rekapitulasi tingkat Kecamatan Pitu Riawa, yang rencananya dilaksanakan pada hari Selasa, (9/5/2023) di Aula Kantor Camat Pitu Riawa. (Adm)