Scroll untuk baca artikel
Example 325x300width="325" height="300">
Example floating
Example floating
Example 1600x533width="1600" height="533">
Kapolres Sidrap

Operasi Cipta Kondisi Polres Sidrap Jaring Belasan Motor dan Satu Unit Mobil

×

Operasi Cipta Kondisi Polres Sidrap Jaring Belasan Motor dan Satu Unit Mobil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

Sidraptoday.com, Sidrap – Setidaknya ada 15 unit motor dan 1 unit mobil diamankan jajaran Polres Sidrap dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Minggu (29/1/2023) malam.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah saat ditemui di Mapolres Sidrap, Senin (30/1/2023) menyampaikan, operasi cipta kondisi dilakukan selain untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, juga dilakukan jelang pelaksanaan ibadah puasa.

“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” sambung Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Nasri, Kasatlantas AKP Mahrus Ibrahim dan Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa.

Kendaraan yang terjaring tersebut telah diberikan surat tilang, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan menggunakan knalpot brong juga adapula yang melakukan balap liar.

“Kami akan konsisten melasanakan operasi cipta kondisi, penertiban kaitannya dengan balapan liar,” tegasnya.

Kendaraan yang terjaring tersebut kini diamankan di Mapolres Sidrap, dan baru akan dilepas setelah sang pemilik kendaraan melengkapi dokumen dan mengganti knalpot brongnya dengan knalpot sesuai standar yang berlaku, termasuk nantinya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Knalpot brong ini dapat mengganggu suasana ketertiban umum atau masyarakat karena suaranya sangat keras,” ucapnya.

AKBP Erwin Syah berharap kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas, hal itu demi untuk menjaga keselamatan bersama. (Rid)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *