Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bupati Sambut Baik Rencana Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Sidrap

5
×

Bupati Sambut Baik Rencana Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Sidrap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Infobuzzpress.online sidrap Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan respons positif terhadap rencana investasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) di wilayah Bumi Nene Mallomo.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik dan penerapan energi baru terbarukan di sektor transportasi.

Example 300x600

Rencana pembangunan SPKL ini diajukan oleh pihak PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia saat bertemu dengan Bupati Syaharuddin Alrif di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (1/4/2026) malam.

Manajer VGreen Regional Sulsel, Iqbal, menyebut pembangunan SPKL bertujuan mengurangi emisi karbon sekaligus memberikan nilai tambah atas ketersediaan fasilitas publik.

Bupati Syaharuddin Alrif menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk sinergi investasi hijau yang strategis.

“Sinergi ini sejalan dengan upaya daerah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.

Dalam skema yang ditawarkan, PT VGreen akan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya investasi, mulai dari penyediaan mesin DC Fast Charging, jasa konstruksi, instalasi, hingga biaya operasional dan pemeliharaan.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menyediakan minimal 100 lahan parkir sebagai lokasi penempatan unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL).

Kerja sama ini diusulkan berlaku selama 5 tahun dengan opsi perpanjangan 5 tahun berikutnya.

Adapun penentuan titik lokasi spesifik akan disepakati kemudian dengan memprioritaskan aspek kelayakan teknis serta kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sidrap.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *