Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polisi Sidrap Bubarkan Aksi Tembakan Jeli di Jalanan, Ingatkan Ancaman Sanksi Hukum

13
×

Polisi Sidrap Bubarkan Aksi Tembakan Jeli di Jalanan, Ingatkan Ancaman Sanksi Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Infobuzzpress.online, SIDRAP — Permainan tembakan jeli yang belakangan ramai dimainkan di jalanan akhirnya mulai ditertibkan oleh aparat kepolisian.

Tim gabungan dari Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Sidrap turun langsung membubarkan aktivitas tersebut di sejumlah titik keramaian.

Example 300x600

Penertiban dilakukan pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, di sepanjang jalan serta beberapa tempat umum di wilayah Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita didampingi Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Andi Aswan. 

Petugas menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja yang memainkan tembakan jeli hingga larut malam.

AKP Andi Aswan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama karena permainan itu sudah mulai meresahkan warga dan pengguna jalan.

“Ya, tadi malam sampai subuh kami mulai menertibkan permainan tembakan jeli di jalanan dan tempat-tempat umum yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu konflik antar kelompok remaja serta membahayakan pengguna jalan.

Penertiban ini juga mengacu pada aturan dalam KUHP Baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah pasal terkait ketertiban umum, termasuk sanksi bagi pihak yang membuat kegaduhan atau mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada malam hari.

Polisi juga mengimbau para remaja agar tidak menggunakan permainan tembakan jeli di jalan raya, perempatan, maupun tempat keramaian karena dapat membahayakan orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengingatkan anak-anaknya agar tidak bermain tembakan jeli di tempat umum. Mari kita jaga kamtibmas demi kenyamanan dan kondusivitas di Kabupaten Sidrap,” tambahnya.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi para pengguna tembakan jeli agar tidak menjadikan jalanan sebagai arena permainan.

Polisi juga memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *