Scroll untuk baca artikel
Example 325x300width="325" height="300">
Example floating
Example floating
Example 1600x533width="1600" height="533">
Uncategorized

Musrenbang Pitu Riawa 2025:  Partisipasi Tinggi, Usulan Pembangunan Diajukan Lewat SIPD

×

Musrenbang Pitu Riawa 2025:  Partisipasi Tinggi, Usulan Pembangunan Diajukan Lewat SIPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Infobuzzpress.online, Sidrap – Pemerintah Kecamatan Pitu Riawa sukses menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di aula kantor camat, Selasa (4/2/2025).  Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur penting ini menandai langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2026.

Musrenbang kali ini mencatatkan rekor partisipasi.  Camat Pitu Riawa, Ali Husain, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas antusiasme peserta yang jauh lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.  Kehadiran Camat Ali Husain sendiri turut didampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Abdul Rahman; Kabid Fisik dan Prasarana (Fispra) Bapperida Sidrap, Abdul Hadi; Danposramil; dan Kapolsubsektor Pitu Riawa.

Example 300x600

Selain para pejabat, Musrenbang juga diramaikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa dan lurah, delegasi desa/kelurahan, unit kerja kecamatan, pengurus partai politik, organisasi keagamaan, pemuda, dan wanita, serta tokoh masyarakat.  Suasana musyawarah berlangsung dinamis dan konstruktif.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri dalam pengusulan program.  Camat Ali Husain menjelaskan bahwa sistem ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyusunan RKPD karena terhubung langsung dengan sistem pemerintahan di tingkat yang lebih tinggi.

Anggota DPRD Abdul Rahman menekankan pentingnya musrenbang kecamatan sebagai forum tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.  Usulan-usulan yang dihasilkan akan dikawal hingga benar-benar terwujud menjadi program yang dibutuhkan masyarakat, baik dalam pembangunan fisik maupun pemberdayaan, dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia.  Usulan tersebut juga harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas Bupati Sidrap periode 2024-2029.

Kabid Fispra Bapperida Sidrap, Abdul Hadi, menambahkan bahwa usulan dari desa dan kecamatan akan melalui proses verifikasi di Musrenbang.  Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas di forum perangkat daerah, diverifikasi oleh OPD terkait, dan akhirnya dimasukkan dalam program kerja tahun 2026.

Musrenbang Pitu Riawa 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan.  Partisipasi yang tinggi dan penggunaan teknologi modern seperti SIPD diharapkan dapat menghasilkan RKPD yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kecamatan Pitu Riawa.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *