Scroll untuk baca artikel
Example 325x300width="325" height="300">
Example floating
Example floating
Example 1600x533width="1600" height="533">
Hukum

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan: Polsek Watang Pulu Fokus Sasar Kriminalitas di Sidrap

×

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan: Polsek Watang Pulu Fokus Sasar Kriminalitas di Sidrap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

 Lintasnews7.com–SIDRAP,Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek Watang Pulu, Polres Sidrap berhasil menyita 25 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Watang Pulu untuk menegakkan hukum dan mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Sabtu (20/04/24) malam

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Watang Pulu IPTU Ahmad Tangko. SH menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, “Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas Kapolsek 

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku penjualan miras ilegal yang beroperasi di wilayah Watang Pulu serta menyita minuman tradisional jenis ballo sebanyak 25 liter. “Ini adalah pesan kami bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku usaha ilegal untuk beraksi di wilayah kami,” lanjutnya

Penyitaan miras Ballo ini diharapkan dapat menjadi pencegah bagi masyarakat untuk tidak mengonsumsi ataupun menjual miras tanpa izin. Polsek Watang Pulu juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran miras atau tindak pidana lainnya.

KRYD akan terus dilakukan secara berkala dengan harapan dapat terus meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Watang Pulu. Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dengan keberadaan polisi yang lebih intensif melaksanakan patroli dan pengecekan di lokasi-lokasi strategis. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *